Jakarta, nalarpubliknews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Jakarta (KOMNAS–Jakarta) mendatangi kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (06/05/2026). Mereka meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa di Desa Andumowu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.
Koordinator aksi, Kevin Alvaro, menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, Dana Desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Soroti Minimnya Transparansi
Kevin Alvaro mengatakan pihaknya menemukan indikasi lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan Dana Desa Andumowu. Ia juga menilai pemerintah desa belum terbuka dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kondisi ini menghambat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa,” ujar Kevin.
Ia menambahkan, pemerintah desa diduga tidak menjalankan sejumlah mekanisme sesuai aturan. Dugaan itu mencakup pelaksanaan musyawarah desa (musdes) dan penyusunan APBDes yang seharusnya berlangsung secara partisipatif dan transparan.
Berdampak pada Pembangunan Desa
KOMNAS–Jakarta menilai dugaan penyimpangan Dana Desa berdampak langsung terhadap masyarakat. Mereka menyebut pembangunan infrastruktur dasar berjalan lambat dan pelayanan publik menurun.
“Masyarakat Desa Andumowu justru mengalami kerugian akibat program pembangunan yang tidak berjalan maksimal,” kata Kevin.
Menurutnya, jika aparat tidak segera bertindak, kondisi tersebut dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola Dana Desa. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan aparat penegak hukum juga bisa menurun.
Desak Audit Investigatif
KOMNAS–Jakarta meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga mendorong penelusuran aliran dana atau follow the money guna mengungkap pihak yang terlibat.
Selain itu, massa aksi mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit investigatif. Audit tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.
Kevin juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Menurutnya, partisipasi publik dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Berdasarkan data yang dihimpun KOMNAS–Jakarta, dugaan penyimpangan Dana Desa Andumowu diduga berlangsung sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.
“Kami menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum. Aparat harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan korupsi ini,” tegas Kevin Alvaro.
https://shorturl.fm/ri5nd
7 Mei 2026 6:07 am