Jakarta, nalarpubliknews.com – Isu palang pintu kereta api tanggung jawab pemda kembali mencuat setelah kecelakaan di Bekasi. Kini, perhatian publik meningkat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret. (28/04/2026).
Komut KAI Tegaskan Peran Pemda
Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia, Said Aqil Siradj, menegaskan bahwa palang pintu kereta api tanggung jawab pemda, bukan KAI. Ia menyampaikan hal tersebut saat menjenguk korban di RSUD Bekasi.
Ia menjelaskan bahwa KAI menjalankan operasional kereta dan melayani penumpang. Sementara itu, pemerintah daerah mengelola pembangunan palang pintu dengan koordinasi Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri.
Kondisi Perlintasan Masih Berisiko
Saat ini, banyak perlintasan belum memiliki palang pintu. Akibatnya, risiko kecelakaan meningkat, terutama di kawasan padat.
KAI terus mengingatkan bahwa palang pintu kereta api tanggung jawab pemda harus segera direalisasikan. Namun demikian, sejumlah daerah belum menjalankan komitmen tersebut.
Koordinasi dan Tantangan
KAI telah menggelar berbagai pertemuan dengan pemerintah daerah. Selanjutnya, para pihak menyepakati pentingnya pembangunan palang pintu. Meski begitu, pelaksanaan masih menghadapi kendala.
Pemerintah daerah sering menghadapi keterbatasan anggaran dan proses birokrasi. Di sisi lain, kebutuhan keselamatan terus meningkat.
Biaya dan Solusi Pendanaan
Pemerintah daerah perlu menyiapkan sekitar Rp3 miliar untuk membangun satu palang pintu. Karena itu, mereka perlu mencari solusi pendanaan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengoptimalkan anggaran daerah
- Mengajukan dukungan pemerintah pusat
- Menjalin kerja sama dengan sektor swasta
Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih cepat.
Evaluasi Pasca Kecelakaan
Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur mendorong evaluasi menyeluruh.
KAI akan menggelar rapat evaluasi. Kemudian, hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan.
Selain itu, masyarakat harus mematuhi aturan saat melintasi rel. Banyak pengendara masih menerobos perlintasan tanpa memperhatikan sinyal.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan penegakan hukum. Dengan langkah tersebut, risiko kecelakaan dapat ditekan.
Kecelakaan tidak hanya menimbulkan korban jiwa. Lebih jauh, kejadian ini mengganggu transportasi dan distribusi logistik.
Karena itu, percepatan pembangunan palang pintu menjadi kebutuhan mendesak. Isu palang pintu kereta api tanggung jawab pemda harus segera ditindaklanjuti secara nyata.
https://shorturl.fm/qkq52
29 April 2026 4:43 am