Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Puluhan Massa Aksi Desak BPK Sultra Audit Investigatif Dana Desa Aopa, Diduga Tidak Sesuai LPJ Sejak 2019–2025

Puluhan Massa Aksi Desak BPK Sultra Audit Investigatif Dana Desa Aopa, Diduga Tidak Sesuai LPJ Sejak 2019–2025

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 91
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, nalarpubliknews.com – Puluhan massa dari Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa menggelar aksi unjuk rasa di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sulawesi Tenggara.

Massa datang dengan membawa spanduk dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan tuntutan agar lembaga auditor negara tersebut segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Meski demikian, massa tetap menyampaikan tuntutan dengan nada tegas dan penuh desakan.

Tuntutan Audit Investigatif

Massa aksi secara khusus meminta BPK RI melakukan audit investigatif, bukan sekadar audit reguler. Mereka menilai audit biasa tidak cukup untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun.

Menurut mereka, pengelolaan Dana Desa Aopa sejak 2019 hingga 2025 menunjukkan banyak kejanggalan. Mereka menemukan perbedaan antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi riil di lapangan.

Jenderal Lapangan aksi, Muh. Reyhan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data pendukung.

“Temuan kami menunjukkan adanya ketimpangan antara laporan dan fakta di lapangan. Karena itu, kami mendesak BPK segera melakukan audit investigatif agar semuanya terbuka secara transparan,” ujar Reyhan.

Ia juga menilai, audit menyeluruh sangat penting untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Indikasi Kerugian Negara

Dalam orasinya, massa juga mengungkap hasil audit sebelumnya terhadap periode 2018–2023. Mereka menyebut tim audit menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.

Meskipun pihak terkait telah mengembalikan sebagian dana, massa menegaskan bahwa langkah tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan hukum.

Koordinator Lapangan aksi, Ismail, menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 603, yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian hanya dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.

“Pengembalian itu bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Jika ada unsur pidana, maka harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ismail.

Desakan kepada Aparat Penegak Hukum

Selain mendesak BPK, massa juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka mendorong agar Kejaksaan Negeri Konawe Selatan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aopa.

Menurut Ismail, pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Inspektorat Konawe Selatan. Namun, hingga saat ini mereka belum melihat adanya tindak lanjut yang signifikan.

Karena itu, mereka menilai aparat penegak hukum harus turun langsung agar proses penanganan kasus berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Pentingnya Transparansi Dana Desa

Massa aksi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Mereka menilai dana desa seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Jika terjadi penyimpangan, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan di tingkat desa.

Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak terkait untuk membuka data dan memberikan akses informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.

Ancaman Aksi Lanjutan

Di akhir aksi, massa menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini. Mereka berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak segera direspons.

“Ini bukan aksi terakhir. Kami akan terus mengawal sampai ada tindakan nyata dari BPK dan aparat penegak hukum,” tegas Ismail.

Massa berharap langkah cepat dari pihak berwenang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oman memediasi negosiasi AS Iran Oman untuk stabilitas kawasan

    Peran Oman buka pintu negosiasi AS-Iran, dalam meredam ketegangan di Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Oman buka pintu negosiasi AS Iran sebagai upaya damai meredam konflik. Artikel ini mengulas peran Oman, respons AS dan Iran, serta dampaknya bagi stabilitas Timur Tengah.

  • tekan korban kekerasan seksual melalui surat klarifikasi KIP Kuliah IAI Rawa Aopa

    Korban Kekerasan Seksual IAI Rawa Aopa Diduga Ditekan soal Dana KIP Kuliah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras dugaan tekanan yang dilakukan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa terhadap korban kekerasan seksual berinisial AR. Puskom menilai pihak kampus belum menunjukkan keberpihakan kepada korban yang memilih mengundurkan diri karena trauma. Kecaman tersebut muncul setelah publik mengetahui isi surat yang dikirim pihak kampus kepada […]

  • aksi mahasiswa copot Kapolda Sultra di Mabes Polri

    Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sultra Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com – Tuntutan copot Kapolda Sultra kembali menguat. Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Sulawesi Tenggara menggelar aksi di Mabes Polri, Rabu (14/1/2026). Mereka menyuarakan kritik terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah. Sejak awal aksi, massa langsung mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk mencopot Kapolda Sultra, Didik Agung Wijanarko. Mereka menilai pimpinan daerah gagal mengendalikan persoalan […]

  • Kuasa hukum menjelaskan Anton Timbang sakit saat pemeriksaan Bareskrim

    Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Sakit, Bantah Isu ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 403
    • 3Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) – Kuasa hukum Anton Timbang menegaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri karena kondisi kesehatan yang menurun, bukan karena berada di luar negeri sebagaimana isu yang beredar di publik. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Anton Timbang saat ini sedang sakit dan telah mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. […]

  • peristiwa pembakaran rumah Konawe Selatan di Desa Lamoen

    Pembakaran Rumah dan Penggusuran Lahan Warga di Konawe Selatan: Diamnya Negara Menguatkan Kejahatan Korporasi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Famhi Sultra–Jakarta mengecam pembakaran rumah Konawe Selatan yang diduga dilakukan PT Marketindo Selaras. Warga kehilangan lahan dan penghidupan, sementara pemerintah dinilai belum bertindak tegas. Organisasi ini mendesak penegakan hukum dan perlindungan korban.

  • tim SAR mengevakuasi lansia hilang di Minahasa dari area perkebunan Rambunan dalam kondisi selamat

    Tim SAR Temukan Lansia Hilang 5 Hari di Perkebunan Rambunan dalam Kondisi Selamat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Rahmadani
    • visibility 73
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpublik.com Lansia hilang di Minahasa akhirnya selamat setelah tim SAR gabungan menemukan Aneta Awuy (79), warga Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan, di perkebunan Rambunan, Kabupaten Minahasa, pada Senin pagi. Tim menemukan korban sekitar pukul 07.30 WITA di lokasi yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumahnya. Petugas segera mengevakuasi korban dan langsung membawanya ke RS […]

expand_less