Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HIMPUSEL Desak Kemenag RI Objektif dan Independen dalam Menangani Polemik IAI Rawa Aopa

HIMPUSEL Desak Kemenag RI Objektif dan Independen dalam Menangani Polemik IAI Rawa Aopa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Nalarpubliknews.com – Himpunan Mahasiswa Pemuda Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (HIMPUSEL) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Rabu, 13 Mei 2026. Massa menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan.

Massa meminta Kemenag RI bersikap objektif, profesional, dan independen. Mereka juga meminta kementerian tidak terpengaruh opini publik yang berkembang di media sosial.

Koordinator Aksi I, Salfin Tebara, menegaskan bahwa semua pihak harus menyikapi persoalan berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, publik tidak boleh menjatuhkan penghakiman sebelum ada keputusan resmi.

“IAI Rawa Aopa tidak boleh dihakimi hanya berdasarkan opini yang belum memiliki pembuktian hukum yang sah. Kami meminta Kemenag RI tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Salfin.

HIMPUSEL Minta Proses Hukum Tetap Dihormati

HIMPUSEL mengaku menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, mereka menilai publik tidak boleh membangun opini tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam aksi itu, massa juga menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan lingkungan kampus IAI Rawa Aopa. Meski begitu, mereka meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum.

Koordinator Aksi II, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa kasus pidana tidak bisa langsung menjadi dasar untuk menghukum lembaga pendidikan secara keseluruhan.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi jangan sampai ada penggiringan opini yang merusak nama baik lembaga pendidikan,” ujar Akbar.

Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan restorative justice merupakan bagian dari sistem hukum nasional. Karena itu, masyarakat perlu menghormati proses yang berjalan tanpa mencampuradukkan persoalan individu dengan institusi pendidikan.

Massa Desak Kemenag Teliti Informasi yang Beredar

Dalam tuntutannya, HIMPUSEL meminta Kemenag RI lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar di publik. Massa juga mendesak kementerian mengusut dugaan penyebaran hoaks yang mencemarkan nama baik institusi pendidikan.

Selain itu, mereka meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Mereka juga mengingatkan publik agar tidak membangun opini yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.

Kasubdit II Bidang Kemahasiswaan Kementerian Agama RI menerima langsung aspirasi mahasiswa. Dalam audiensi itu, pihak Kemenag menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pembinaan mahasiswa tetap kami lakukan. Kemenag juga memiliki mekanisme sebelum mengambil keputusan terkait izin kampus,” ujarnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • suap izin prodi IAI Rawa Aopa Sulawesi Tenggara

    Suap Izin Prodi IAI Rawa Aopa Disorot, Isu Komersialisasi Menguat

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 76
    • 2Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Dugaan suap dalam pengurusan izin Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah di IAI Rawa Aopa, Sulawesi Tenggara, mencuat ke publik. Kasus ini kembali mengangkat isu komersialisasi pendidikan di kampus Islam. Koordinator PUSKOM Indonesia, Robby Anggara, mengungkap dugaan praktik “uang pelicin” dalam pengurusan izin prodi. Ia menyebut pihak yayasan menjalin komunikasi dengan oknum di […]

  • KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

    KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (18/12/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan, Jumat dini hari. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” ujar Budi Dalam OTT ini, tim […]

  • kasus penggelapan dana BNI saat OJK memanggil manajemen bank terkait dana Rp 28 miliar.

    OJK Panggil BNI, Desak Penyelesaian Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Kasus penggelapan dana BNI menarik perhatian publik setelah Otoritas Jasa Keuangan memanggil manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dugaan kerugian mencapai Rp 28 miliar yang melibatkan dana jemaat gereja di Sumatera Utara. Peristiwa ini mendorong pengawasan lebih ketat terhadap sistem perbankan dan perlindungan nasabah. (19/04/2026). OJK Desak BNI Selesaikan Kasus Secara […]

  • Aksi HP21N dan IMPH mendesak Kementerian Keuangan memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari terkait dugaan peredaran barang ilegal.

    HP21N dan IMPH Desak Kemenkeu Periksa Kepala Bea Cukai Kendari

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menyuarakan tuntutan kepada Kementerian Keuangan RI agar segera melakukan pencopotan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Kendari. (Rabu, 8 Juli 2026) Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal, rokok […]

  • perlindungan aktivis HAM dalam aksi damai di Indonesia

    Perlindungan Aktivis HAM Diperkuat Sejak Awal Proses Hukum

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA, nalarpubliknews.com – Perlindungan aktivis HAM kini menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional. Melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, negara memastikan setiap pembela HAM mendapat perlindungan sejak awal proses hukum. Selain itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah ingin mencegah kriminalisasi terhadap aktivis. Oleh karena itu, […]

  • petugas Imigrasi Batam WNA memeriksa dokumen tenaga asing

    Imigrasi Batam Amankan 29 WNA RRT Diduga Salahgunakan Izin Tinggal di Proyek Konstruksi

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Rahmadani
    • visibility 140
    • 3Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com || Imigrasi Batam WNA kembali menjadi perhatian setelah petugas menemukan puluhan warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bekerja tanpa izin yang sesuai di proyek konstruksi. Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tenaga kerja asing di wilayah industri seperti Batam. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi […]

expand_less