PUSKOM Indonesia Desak Kapolri Copot Kapolres Bombana Usai Dugaan Tindakan Represif terhadap Mahasiswa
- account_circle Arin Fahrul Sanjaya
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekjen PUSKOM Indonesia, Apriansyah, menyampaikan pandangan dalam sebuah forum diskusi. PUSKOM Indonesia mendesak Kapolri mencopot Kapolres Bombana usai dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi di Kasipute, Bombana.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa (PUSKOM) Indonesia menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, menyusul dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Kelurahan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (2/6/2026).
PUSKOM Indonesia menilai tindakan yang diduga dilakukan Kapolres Bombana terhadap peserta aksi telah mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Organisasi tersebut bahkan mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi dan mencopot AKBP Eko Sutomo dari jabatannya.
Sekretaris Jenderal PUSKOM Indonesia, Apriansyah, menyebut dugaan tindakan berupa pencekikan terhadap mahasiswa, perampasan alat demonstrasi, serta intimidasi fisik merupakan peristiwa serius yang harus mendapat perhatian institusi Polri.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Aparat penegak hukum seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai. Karena itu, kami meminta adanya tindakan tegas dan transparan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi,” ujar Apriansyah dalam keterangannya.
PUSKOM Indonesia juga menegaskan akan membawa bukti-bukti berupa dokumentasi video dan keterangan pendukung lainnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain mendesak pencopotan Kapolres Bombana, organisasi tersebut meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran etik maupun disiplin yang dilakukan oleh AKBP Eko Sutomo.
Apriansyah menegaskan pihaknya tidak lagi menuntut permohonan maaf dari Kapolres Bombana. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan terhadap mahasiswa telah melampaui batas dan memerlukan langkah tegas dari institusi kepolisian.
“Kami tidak lagi menuntut permohonan maaf. Kami menuntut AKBP Eko Sutomo dicopot dari jabatannya tanpa kompromi,” tegas Apriansyah.
Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap dugaan tindakan yang dilakukan Kapolres Bombana saat aksi berlangsung. Menurut Apriansyah, dugaan pencekikan terhadap mahasiswa, perampasan alat demonstrasi, dan intimidasi fisik merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan tugas dan fungsi aparat kepolisian.
“Ini adalah watak asli seorang pecundang yang alergi terhadap demokrasi. Tidak ada tempat bagi perwira yang berperilaku preman di institusi Polri. Ini bukan insiden tunggal; dia adalah residivis arogansi. Kita ingat betul bagaimana dia sebelumnya menyabotase gerakan rakyat dan mahasiswa yang mencoba menyuarakan hak-hak masyarakat Bombana, namun dihadang di depan kantornya sendiri. Dia telah gagal total mengemban amanat konstitusi dan justru menjadi ancaman bagi kebebasan berpendapat,” kata Apriansyah.
Menurut PUSKOM Indonesia, tindakan aparat terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi terkait kepentingan publik, termasuk persoalan infrastruktur jalan di Bombana, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak-hak warga negara.
PUSKOM Indonesia menilai penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta melindungi kebebasan berpendapat di ruang demokrasi.
Organisasi tersebut juga menyampaikan akan menggalang konsolidasi yang lebih luas apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari institusi kepolisian.
“Jika tuntutan kami untuk mencopot Kapolres Bombana tidak diindahkan, PUSKOM Indonesia akan menginstruksikan seluruh jaringan konstituen di seluruh Indonesia untuk turun ke jalan dan menyuarakan mosi tidak percaya secara masif hingga AKBP Eko Sutomo dicopot dari jabatannya,” ujar Apriansyah.
PUSKOM Indonesia berharap Kapolri segera mengambil langkah yang dianggap perlu guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat diproses secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
- Penulis: Arin Fahrul Sanjaya

Saat ini belum ada komentar