Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Jilid II di Jakarta, Aktivis Sultra Desak Pemerintah Tinjau dan Evaluasi Izin PT PPT di Konawe Utara

Demo Jilid II di Jakarta, Aktivis Sultra Desak Pemerintah Tinjau dan Evaluasi Izin PT PPT di Konawe Utara

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 86
  • comment 5 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Nalarpubliknews.com || Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Rabu (6/5). Mereka menuntut pemerintah mencabut izin operasional PT Paramita Persada Tama (PPT) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh perusahaan. Mereka menduga PT PPT menjalankan aktivitas pertambangan di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan mencemari lingkungan sekitar.

Penanggung jawab aksi, Egit Setiawan, menegaskan bahwa tuntutan itu bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Menurut dia, seluruh kegiatan usaha wajib mematuhi aturan hukum dan menjaga lingkungan.

“Kami mendukung investasi, tetapi perusahaan harus taat hukum dan tidak merusak lingkungan. Karena itu, pemerintah harus mencabut izin PT PPT jika perusahaan terbukti melanggar,” ujar Egit.

Massa Minta Aparat Bertindak Tegas

Sementara itu, Hakri meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai aktivitas di luar WIUP dan dugaan kerusakan lingkungan tidak boleh terus berlangsung.

“Aktivitas di luar WIUP dan dugaan kerusakan lingkungan harus diusut tuntas. Selain itu, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” kata Hakri.

Selain menyampaikan kritik, massa aksi juga membawa empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta pemerintah mencabut seluruh izin PT PPT. Kedua, mereka mendesak aparat mengusut dugaan pembukaan kawasan hutan. Ketiga, mereka meminta pemerintah menghentikan aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan. Terakhir, mereka mendesak aparat menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Massa Soroti Aturan Pertambangan dan Lingkungan

Dalam aksinya, massa juga mengacu pada sejumlah regulasi. Menurut mereka, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mewajibkan perusahaan menjalankan kegiatan tambang sesuai izin.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 melarang pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang pembukaan kawasan hutan tanpa izin resmi.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menegaskan kewajiban perusahaan mematuhi wilayah izin usaha pertambangan.

PT PPT Belum Memberikan Keterangan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Paramita Persada Tama maupun Dirjen Minerba belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan itu sampai pemerintah mengambil langkah konkret.

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hauling batu bara Sikui melintasi jalan umum pada malam hari

    Aktivitas Hauling Batu Bara di Desa Sikui Disorot Warga, Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekat Permukiman

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 147
    • 2Komentar

    “Yang kami pertanyakan, apakah aktivitas hauling batu bara ini sudah sesuai aturan atau belum. Karena yang terdampak langsung adalah masyarakat”

    “Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang sesuai aturan, tolong disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.”

    “Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengecek dan memastikan aktivitas ini tidak merugikan warga.”

  • dana pendidikan politik parpol wajib lapor KPK.

    Dana Pendidikan Politik: KPK Usul Parpol Wajib Lapor

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 84
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Isu dana pendidikan politik kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara oleh partai politik. (17/04/2026). KPK mengusulkan kewajiban bagi partai politik untuk melaporkan penggunaan anggaran pendidikan politik secara rinci. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi serta menekan risiko penyalahgunaan dana publik. Selain itu, KPK menemukan sejumlah […]

  • Eskalasi konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak, gejolak pasar global, dan risiko resesi ekonomi dunia.

    Eskalasi Konflik Timur Tengah Picu Tekanan Berat bagi Ekonomi Dunia

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) || Eskalasi Konflik Timur Tengah kembali menjadi sorotan utama pasar internasional karena dampaknya yang luas terhadap ekonomi dunia. Ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan penghasil energi terbesar ini memicu kekhawatiran akan lonjakan harga minyak, tekanan inflasi, hingga potensi perlambatan pertumbuhan global. Kawasan Timur Tengah memiliki peran vital dalam sistem energi global. Negara-negara seperti […]

  • AMPUH Sultra mendesak Kejati mengusut kejahatan lingkungan TDJ Grup

    Kejati Sultra Didesak Usut Kasus Kejahatan Lingkungan PT. TDJ Group di Konsel dan Bombana.

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 62
    • 0Komentar

    kendari, nalarpubliknews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi untuk terlibat langsung mengusut kasus kejahatan lingkungan oleh Koorporasi PT. Tri Daya Jaya (TDJ) Grup di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana. Sebab dimana ada investasi pertambangan di Sultra yang terafiliasi dengan PT. TDJ Grup, selalu terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan […]

  • OJK panggil KoinP2P terkait kasus hukum fintech

    OJK Panggil Manajemen KoinP2P Terkait Kasus Tiga Petinggi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 77
    • 2Komentar

    Semarang, nalarpubliknews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil pengurus dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks), setelah kasus hukum menjerat tiga petinggi perusahaan. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pemanggilan itu bertujuan memastikan tanggung jawab perusahaan tetap berjalan. “Sehubungan proses […]

  • Dugaan korupsi tambang PT TMM dilaporkan ke Kejagung

    Diduga Melakukan aktivitas dan penjualan Ore Nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 77
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra), Pauzan Dermawan, SH, melaporkan Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) berinisial TFA ke Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Kamis (8/5/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan TFA dalam kasus korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara. Selain itu, Pauzan juga […]

expand_less