Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga Tambang Nikel di Luar IUP, Operasi PT Paramitha Persada Tama Disorot: Program PPM Disebut Tak Berjalan Bertahun-tahun

Diduga Tambang Nikel di Luar IUP, Operasi PT Paramitha Persada Tama Disorot: Program PPM Disebut Tak Berjalan Bertahun-tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 858
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe Utara, nalarpubliknews.com – Isu tambang nikel Konawe Utara kembali mencuat setelah temuan lapangan mengarah pada aktivitas penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT Paramitha Persada Tama di Kecamatan Lasolo Kepulauan kini menghadapi sorotan publik.

Tim GreenSutera Indonesia mengungkap dugaan ini melalui investigasi langsung. Mereka mengumpulkan data lapangan dan mencatat kesaksian warga lingkar tambang. Temuan ini menunjukkan aktivitas tambang kemungkinan melebar dari batas izin resmi.

Aktivitas Tambang Melebar ke Luar IUP

Tim GreenSutera Indonesia menemukan alat berat beroperasi di area koridor. Area ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang. Mereka juga mencatat truk mengangkut material nikel dari lokasi tersebut.

Warga sekitar melihat aktivitas itu setiap hari. Mereka menyaksikan lalu lintas truk yang terus meningkat. Aktivitas ini berlangsung lama tanpa penjelasan terbuka dari perusahaan.

Jika dugaan ini benar, praktik tambang nikel Konawe Utara melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Aturan ini melarang penambangan tanpa izin, termasuk di luar wilayah konsesi.

Perusahaan Abaikan Program PPM

GreenSutera Indonesia juga menyoroti program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Mereka menilai perusahaan tidak menjalankan kewajiban tersebut.

Muhammad Riski, Executive Director GreenSutera Indonesia, menyampaikan hal ini secara tegas. Ia menyebut warga tidak menerima manfaat dari program pemberdayaan.

“Selama bertahun-tahun kami tidak pernah merasakan program pemberdayaan,” kata seorang warga.

Aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 mewajibkan perusahaan menjalankan PPM. Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 juga menegaskan kewajiban ini sebagai bagian dari praktik pertambangan yang baik.

Warga Rasakan Dampak Langsung

Aktivitas tambang nikel Konawe Utara memengaruhi kondisi lingkungan sekitar. Warga merasakan dampak dari debu jalan tambang setiap hari. Truk yang melintas juga mempercepat kerusakan jalan.

Selain itu, aktivitas tambang menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi hutan dan wilayah pesisir. Warga khawatir kerusakan lingkungan akan terus meluas jika aktivitas ini tidak terkendali.

Masyarakat meminta perusahaan menjelaskan batas wilayah operasinya secara terbuka. Mereka juga ingin perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial secara nyata.

GreenSutera Desak Pemerintah Bertindak

GreenSutera Indonesia mendesak pemerintah segera turun tangan. Mereka meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan audit langsung di lapangan.

Mereka juga mendorong Inspektur Tambang memeriksa batas IUP secara detail. Aparat penegak hukum perlu menyelidiki dugaan pelanggaran jika bukti menguat.

Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan. Pemerintah harus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak tambang.

Harapan Masyarakat

Warga berharap pemerintah bertindak cepat dan tegas. Mereka ingin kepastian hukum atas aktivitas tambang nikel Konawe Utara.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di sektor tambang. Tanpa pengawasan, pelanggaran akan terus terjadi dan merugikan masyarakat.

Penulis

Berita cepat, akurat dan terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • selat malaka pajak internasional jalur kapal dagang di perairan strategis antara Indonesia Malaysia dan Singapura

    RI Tegaskan Tak Bisa Pungut Pajak di Selat Malaka, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Rahmadani
    • visibility 115
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarnews.com || Isu selat malaka pajak internasional kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada kewenangan untuk memungut pajak di jalur pelayaran tersebut. Selain itu, Selat Malaka merupakan salah satu jalur perdagangan internasional paling sibuk di dunia. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah ini harus mengikuti aturan hukum laut internasional. […]

  • pertarungan raja laut kapal induk nuklir China Type 004

    Pertarungan Raja Laut Memanas, AS Kini Mulai Cemas Hadapi Modernisasi Armada China

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 120
    • 1Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Persaingan kekuatan laut antara Amerika Serikat dan China terus memanas. Washington yang dulu kerap meremehkan kekuatan laut Beijing kini mulai menghadapi tekanan serius setelah China mempercepat modernisasi kapal induk dan armada kapal selam nuklirnya. China juga terus memperluas kekuatan maritim untuk memperkuat pengaruh di Indo-Pasifik hingga jalur perdagangan dunia. Kehadiran proyek kapal […]

  • Sejumlah Program Desa Teporoko Dipertanyakan, Sandi Nayoyan Minta Audit dan Klarifikasi

    Sejumlah Program Desa Teporoko Dipertanyakan, Sandi Nayoyan Minta Audit dan Klarifikasi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Sandi Nayoyan, putra daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Teporoko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Menurut Sandi Nayoyan, Dana Desa merupakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap […]

  • Barcelona juara Liga Champions Wanita 2025/2026 usai mengalahkan Lyon 4-0 di final UEFA Women’s Champions League

    FC Barcelona Femení Juara Liga Champions Wanita 2025/2026 Usai Hancurkan Lyon 4-0

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – FC Barcelona Femení sukses meraih gelar Liga Champions Wanita 2025/2026 setelah menundukkan Olympique Lyonnais Féminin dengan skor 4-0 di Ullevaal Stadion, Sabtu (23/5). Gelar tersebut menjadi trofi keempat Barcelona di kompetisi elite Eropa. Kemenangan ini sekaligus mempertegas dominasi Barcelona di sepak bola wanita Eropa. Dalam beberapa musim terakhir, klub asal Spanyol tersebut terus […]

  • konflik agraria Konawe Selatan di lahan sengketa 1300 hektare

    Konflik Agraria di Konawe Selatan, IPPMI Konsel Indonesia: Jangan Bangun Opini Seolah Ini Kesalahan Bupati

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Konawe Selatan — Konflik lahan seluas sekitar 1.300 hektare di wilayah ini kembali menjadi perhatian publik. IPPMI Konsel Indonesia menilai masyarakat tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa Bupati Konawe Selatan menjadi pihak yang harus disalahkan. Sejak awal, sengketa ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan kelompok masyarakat. Oleh karena itu, publik perlu memahami konteks secara menyeluruh […]

  • UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik menjadi Rp5,7 juta

    Pemprov DKI Jakarta Resmi Tetapkan UMP 2026, Naik 6,17 Persen

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 menjadi Rp5.729.876 per bulan. Nilai tersebut naik 6,17 persen dibandingkan upah minimum tahun sebelumnya yang berada di angka Rp5.396.900. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kenaikan itu setara Rp333.115. Ia mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers pada Jumat sore, 24 Desember 2025. […]

expand_less