Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

AMH Sultra-Jakarta Geruduk Mabes Polri, Desak PTDH 6 Penyidik dan Copot Kapolres Baubau

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Nalarpubliknews.com – Aliansi Mahasiswa Hukum (AMH) Sultra-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa jilid 1 di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan dalam penanganan kasus dugaan pencurian emas senilai Rp1,7 miliar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Aksi yang diinisiasi oleh Muhammad Rahim tersebut menyoroti dugaan keterlibatan enam penyidik Satreskrim Polres Baubau dalam berbagai pelanggaran serius yang kini menjadi perhatian publik. Massa aksi menilai bahwa perkara ini tidak lagi semata-mata berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian emas, melainkan telah berkembang menjadi persoalan integritas aparat penegak hukum akibat munculnya dugaan pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, hingga hilangnya barang bukti.

Sorotan publik semakin menguat setelah enam penyidik Satreskrim Polres Baubau diketahui tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang mencuat dalam proses penanganan perkara, sementara proses etik dan pengawasan internal masih terus berlangsung.

Dalam orasinya, Muhammad Rahim menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Bidpropam Polda Sultra harus menjadi momentum bagi institusi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara objektif tanpa pandang bulu.

“Masyarakat menunggu ketegasan Polri. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena ulah segelintir oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, maka sanksi terberat harus diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan institusi,” tegas Muhammad Rahim.

Menurut AMH Sultra-Jakarta, dugaan praktik pemerasan, penggelapan, penyalahgunaan kewenangan, serta hilangnya barang bukti merupakan persoalan yang sangat serius. Apabila terbukti, perbuatan tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta ketentuan hukum dan kode etik yang mengatur penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

AMH Sultra-Jakarta juga menilai bahwa keterlibatan sejumlah personel dalam satu kesatuan menjadi indikator adanya persoalan serius dalam fungsi pengawasan dan pembinaan internal. Oleh karena itu, selain mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar, massa aksi juga meminta Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Polres Baubau.

“Peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan individu semata. Ketika dugaan pelanggaran melibatkan beberapa personel dalam satu kesatuan, maka perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan kepemimpinan yang berjalan. Kami menilai Kapolres Baubau harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas kondisi yang terjadi di bawah kepemimpinannya,” lanjut Rahim.

Menurutnya, jabatan kepemimpinan tidak hanya melekat pada kewenangan, tetapi juga pada tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas secara profesional dan sesuai hukum. Karena itu, AMH Sultra-Jakarta menilai Kapolres Baubau patut dievaluasi dan dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, transparan, dan berkeadilan, Minggu depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan masa yang lebih masif.

“Tidak boleh ada anggota yang kebal hukum. Tidak boleh ada jabatan yang menjadi tameng dari pertanggungjawaban. Jika enam penyidik tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka PTDH harus dijatuhkan. Begitu pula terhadap pimpinan yang dinilai gagal melakukan pembinaan dan pengawasan, harus ada langkah evaluasi yang tegas. Hanya dengan cara itu marwah institusi Polri dapat dipulihkan dan kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan,” tutup Muhammad Rahim.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Mesir ditembak mati saat parade militer 1981

    Presiden Mesir Anwar Sadat Tewas Ditembak Usai Perjanjian Damai dengan Israel

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Presiden Mesir Anwar Sadat tewas dalam serangan bersenjata saat menghadiri parade militer di Kairo pada 6 Oktober 1981. Insiden itu terjadi beberapa tahun setelah Sadat menandatangani perjanjian damai dengan Israel. Pemerintah Mesir menggelar parade tersebut untuk memperingati keberhasilan pasukan Mesir dalam Perang Yom Kippur 1973. Saat acara berlangsung, Sadat duduk di tribun […]

  • aktivitas tambang nikel Wawonii di Sulawesi Tenggara

     Izin Tambang Nikel di Pulau Wawonii Disorot: Reski Nandar Sebut Pemerintah Abaikan Hukum dan Ancam Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 324
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) – Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menuai sorotan. Kali ini, Reski Nandar, mahasiswa asal Wawonii, secara terbuka mengkritik penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) nikel di Pulau Wawonii. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. […]

  • revitalisasi anjungan Jakarta TMII saat peninjauan oleh Rano Karno

    Anjungan Jakarta di TMII Direvitalisasi, Rano Karno Siapkan Lompatan ke Era Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat modernisasi ruang budaya melalui pembaruan Anjungan DKI Jakarta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadapi perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan daya tarik wisata edukasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan pemerintah mengusung konsep berbasis teknologi digital dalam proyek ini. […]

  • hukum internasional Hormuz dan blokade maritim di jalur energi dunia

    Korsel Pertanyakan Legalitas Blokade AS di Selat Hormuz

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Rahmadani
    • visibility 126
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com || Hukum internasional Hormuz menjadi sorotan global setelah Amerika Serikat memblokir jalur maritim di Selat Hormuz. Langkah ini, menurut Korea Selatan, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kebijakan tersebut berpotensi memicu sengketa antarnegara. Sekretaris Jenderal asosiasi pelayaran Korsel, Subeom Choi, menegaskan bahwa hukum laut internasional menetapkan syarat ketat untuk blokade. […]

  • Layanan BPJS IKN saat peninjauan RSUP Nusantara di Kalimantan Timur

    BPJS Kesehatan Siapkan Kantor Layanan di IKN, Akses Warga Nusantara Bakal Lebih Mudah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 28
    • 1Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – BPJS Kesehatan terus memperkuat dukungan layanan kesehatan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan dan area pembangunan strategis di Nusantara pada awal Mei 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah BPJS Kesehatan untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan di […]

  • serangan AS Israel ke Iran mengguncang wilayah permukiman dan menyebabkan kerusakan bangunan

    Serangan AS–Israel ke Iran Meningkat, Teheran dan Qom Dilanda Ledakan Besar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Teheran, (Nalarpubliknews.com) || 27 Maret 2026 Serangan AS Israel ke Iran kembali meningkat tajam pada Jumat (27/3/2026) dengan Teheran dan Qom menjadi target utama. Rentetan ledakan besar mengguncang ibu kota Iran sepanjang malam dan memicu kepanikan warga di berbagai wilayah. Militer Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara yang menargetkan titik strategis di Teheran. Sistem pertahanan udara […]

expand_less