Puluhan Massa Aksi Desak BPK Sultra Audit Investigatif Dana Desa Aopa, Diduga Tidak Sesuai LPJ Sejak 2019–2025
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- visibility 92
- comment 1 komentar
- print Cetak

Foto : Perwakilan massa saat melakukan audiensi di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terkait desakan audit dana desa Aopa atas dugaan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) periode 2019–2025.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, nalarpubliknews.com – Puluhan massa dari Konsorsium Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi Desa Aopa menggelar aksi unjuk rasa di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sulawesi Tenggara.
Massa datang dengan membawa spanduk dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyuarakan tuntutan agar lembaga auditor negara tersebut segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Meski demikian, massa tetap menyampaikan tuntutan dengan nada tegas dan penuh desakan.
Tuntutan Audit Investigatif
Massa aksi secara khusus meminta BPK RI melakukan audit investigatif, bukan sekadar audit reguler. Mereka menilai audit biasa tidak cukup untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun.
Menurut mereka, pengelolaan Dana Desa Aopa sejak 2019 hingga 2025 menunjukkan banyak kejanggalan. Mereka menemukan perbedaan antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi riil di lapangan.
Jenderal Lapangan aksi, Muh. Reyhan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data pendukung.
“Temuan kami menunjukkan adanya ketimpangan antara laporan dan fakta di lapangan. Karena itu, kami mendesak BPK segera melakukan audit investigatif agar semuanya terbuka secara transparan,” ujar Reyhan.
Ia juga menilai, audit menyeluruh sangat penting untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Indikasi Kerugian Negara
Dalam orasinya, massa juga mengungkap hasil audit sebelumnya terhadap periode 2018–2023. Mereka menyebut tim audit menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.
Meskipun pihak terkait telah mengembalikan sebagian dana, massa menegaskan bahwa langkah tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan hukum.
Koordinator Lapangan aksi, Ismail, menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 603, yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian hanya dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.
“Pengembalian itu bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Jika ada unsur pidana, maka harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ismail.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Selain mendesak BPK, massa juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka mendorong agar Kejaksaan Negeri Konawe Selatan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aopa.
Menurut Ismail, pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Inspektorat Konawe Selatan. Namun, hingga saat ini mereka belum melihat adanya tindak lanjut yang signifikan.
Karena itu, mereka menilai aparat penegak hukum harus turun langsung agar proses penanganan kasus berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Pentingnya Transparansi Dana Desa
Massa aksi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Mereka menilai dana desa seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jika terjadi penyimpangan, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan di tingkat desa.
Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak terkait untuk membuka data dan memberikan akses informasi kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.
Ancaman Aksi Lanjutan
Di akhir aksi, massa menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini. Mereka berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak segera direspons.
“Ini bukan aksi terakhir. Kami akan terus mengawal sampai ada tindakan nyata dari BPK dan aparat penegak hukum,” tegas Ismail.
Massa berharap langkah cepat dari pihak berwenang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Aopa.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

https://shorturl.fm/f480B
24 April 2026 7:57 pm