Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » All News » IMPH Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Minta RKAB PT VDM Agar Tidak Dikeluarkan

IMPH Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Minta RKAB PT VDM Agar Tidak Dikeluarkan

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, nalarpubliknews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Visi Debtindo Mineral (VDM) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan. (06 Juni 2026).

IMPH menyoroti kuota RKAB PT VDM pada tahun 2023 yang diketahui mencapai 600.000 metrik ton (MT) untuk penjualan bijih nikel hasil penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. Namun, menurut IMPH, di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, menyampaikan bahwa kuota RKAB tersebut seharusnya diperuntukkan bagi penjualan bijih nikel yang berasal dari hasil produksi perusahaan di wilayah IUP miliknya sendiri.

“Dengan kuota RKAB sebesar 600.000 MT, seharusnya kuota tersebut digunakan untuk penjualan bijih nikel hasil penambangan PT VDM di wilayah IUP perusahaannya sendiri. Namun faktanya, tidak terdapat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan,” ungkap Rendy kepada awak media.

Lebih lanjut, IMPH menduga dokumen RKAB milik PT VDM digunakan oleh pihak lain untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal yang diduga berasal dari beberapa perusahaan lain yang beroperasi di Konawe Selatan.

“Kami menduga dokumen RKAB milik PT VDM digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel yang diduga berasal dari wilayah IUP PT Macika Mada Madana (MMN), PT Jagad Rayatama (JR), PT Sambas Minerals Mining (SMM), PT Triple Eight, dan PT Integra Mining Nusantara (IMN). Dugaan ini muncul karena kelima perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki RKAB pada tahun 2023,” bebernya.

IMPH menilai dugaan penjajakan dokumen PT.VDM perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, sebab berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas apabila tidak segera ditindaklanjuti.

Selain itu, IMPH juga menyampaikan dugaan bahwa cadangan bijih nikel yang berada di wilayah IUP PT VDM telah menipis atau memiliki kadar yang dinilai kurang memenuhi standar untuk dipasarkan.

“Kami menduga cadangan nikel di wilayah IUP PT VDM sudah menipis atau memiliki kadar yang kurang baik sehingga diduga menjadi salah satu alasan perusahaan untuk memanfaatkan dokumen yang dimiliki agar kuota yang diberikan dapat terpenuhi,” ujar Rendy.

Berdasarkan sejumlah dugaan tersebut, IMPH meminta Dirjen Minerba agar tidak lagi menerbitkan RKAB PT VDM untuk tahun 2026.

“Dirjen Minerba seharusnya mempertimbangkan secara serius persoalan yang telah kami sampaikan. Hal ini penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru maupun potensi kerugian bagi negara,” tegasnya.

Tidak hanya itu, IMPH juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan penyalahgunaan dokumen PT VDM.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, karena kami menduga terdapat potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

IMPH juga menilai dugaan penggunaan dokumen terbang milik PT.VDM untuk penjualan Ore nikel ilegal berpotensi merugikan negara,sebagaimana sejumlah kasus yang pernah mencuat sebelumnya di sektor pertambangan.

Sebelum menutup pernyataannya, IMPH berharap pemerintah sebagai pemberi izin serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian Dirjen Minerba dan Kejaksaan Agung. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang,” tutupnya.

“Dirjen Minerba seharusnya mempertimbangkan secara serius persoalan yang telah kami sampaikan. Hal ini penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru maupun potensi kerugian bagi negara,” tegasnya.

Tidak hanya itu, IMPH juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan penyalahgunaan dokumen PT VDM.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, karena kami menduga terdapat potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

IMPH juga menilai dugaan penggunaan dokumen terbang milik PT.VDM untuk penjualan Ore nikel ilegal berpotensi merugikan negara,sebagaimana sejumlah kasus yang pernah mencuat sebelumnya di sektor pertambangan.

Sebelum menutup pernyataannya, IMPH berharap pemerintah sebagai pemberi izin serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian Dirjen Minerba dan Kejaksaan Agung. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang,” tutupnya.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyesuaian pola kerja kampus dengan sistem hybrid di perguruan tinggi Indonesia.

    Penyesuaian Pola Kerja Kampus, Kebijakan Baru Mendiktisaintek

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 1Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengambil langkah strategis dengan menerbitkan kebijakan terkait penyesuaian pola kerja kampus melalui surat edaran resmi. Kebijakan ini hadir sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan pendidikan tinggi yang semakin dinamis, terutama di era digital. {07/04/2026}. Seiring perkembangan teknologi, kampus tidak lagi hanya mengandalkan sistem kerja konvensional. Oleh karena itu, […]

  • Suhu neraka bocor di India saat gelombang panas ekstrem mencapai 45 derajat Celsius.

    Suhu Ekstrem di India Tembus 45 Derajat, Picu Korban Jiwa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Gelombang panas ekstrem atau fenomena “suhu neraka bocor” melanda India dan menewaskan sedikitnya 16 orang di Telangana, India Selatan. Suhu udara mencapai 45 derajat Celsius dan memicu darurat kesehatan di sejumlah wilayah. (24/05/2026). Pemerintah India meningkatkan kewaspadaan karena cuaca panas terus memburuk. Menteri Pendapatan Telangana, Ponguleti Srinivasa Reddy, meminta seluruh pejabat daerah […]

  • Kapolri pantau layanan kesehatan pemudik pada arus balik Lebaran 2026

    Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Melandai, Lebih dari 2,5 Juta Pemudik Sudah Tiba di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Arus balik Lebaran 2026 mulai melandai setelah melewati masa puncak. Hingga H+6, sebanyak 2.561.629 pemudik sudah kembali ke Jakarta. Sementara itu, sekitar 385 ribu orang masih menempuh perjalanan dari berbagai daerah menuju ibu kota. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut total kendaraan yang keluar dari Jakarta selama periode mudik mencapai 2.946.891. Ia menegaskan […]

  • Serangan Pulau Kharg Iran oleh militer AS

    Serangan Pulau Kharg Iran: AS Bombardir Target Militer, Trump Beri Peringatan Keras

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) || Serangan Pulau Kharg Iran menarik perhatian dunia setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan operasi militer di wilayah tersebut. Pulau Kharg berperan sebagai pusat utama ekspor minyak mentah Iran, sehingga setiap eskalasi langsung memengaruhi stabilitas energi global. Melalui pernyataan di media sosial pada Jumat (13/3/2026), Trump mengungkapkan bahwa United States Central Command […]

  • IUP Adidaya dicabut akibat pencemaran sungai di area tambang Taliabu

    Diduga Langgar Aturan dan Pencemaran Lingkungan: Formapas Malut Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Cabut IUP PT Adidaya Tangguh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, Nalarpubliknews.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT), Riswan Sanun, mengkritik keras aktivitas pertambangan PT Adidaya Tangguh (ADT) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Ia menilai perusahaan tersebut melakukan berbagai pelanggaran, merugikan masyarakat, dan gagal meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar tambang. Riswan menegaskan bahwa Formapas secara resmi mendesak Kementerian […]

  • IPPMIK Konawe-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK terkait dugaan korupsi anggaran makan minum Konawe Rp9,2 miliar

    IPPMIK Konawe-Jakarta Demo di KPK, Soroti Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Bupati Konawe Rp 9,2 M

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) – Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Konawe-Jakarta (IPPMIK Konawe-Jakarta) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid IV di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/5/2026). Massa aksi menyoroti dugaan korupsi anggaran makan dan minum Bupati Konawe Tahun Anggaran 2023. Anggaran tersebut berada pada Bagian Umum dan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe. Ketua Umum IPPMIK Konawe-Jakarta, […]

expand_less