Diduga Bayar Upah Karyawannya Di Bawah UMR Sultra, PT. Natural Persada Mandiri (NPM) Site PT. MLP Disorot Publik
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- visibility 574
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di site PT MLP yang dikelola PT Natural Persada Mandiri (NPM) Langgikima Konawe Utara (Konut) Sulawesi tenggara (Sultra) menjadi sorotan setelah Informasi tentang pembayaran upah karyawan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe Utara, nalarpubliknews.com – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di site PT MLP yang dikelola PT Natural Persada Mandiri (NPM) Langgikima Konawe Utara (Konut) Sulawesi tenggara (Sultra) menjadi sorotan setelah Informasi tentang pembayaran upah karyawan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan dugaan memperkerjakan anak di bawah umur, memicu desakan agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sultra segera melakukan inspeksi mendadak.
Kabar itu mencuat setelah sejumlah aktivis, pekerja, dan elemen masyarakat menerima laporan dari buruh lapangan. Salah seorang pekerja, Egusman, menyatakan bahwa kekhawatirannya atas kondisi ketenagakerjaan di lokasi dan meminta pemerintah daerah turun tangan.
“Hak-hak tenaga kerja harus dilindungi. Perusahaan wajib mematuhi aturan upah dan perlindungan pekerja,” ujarnya Pada Rabu (3/6/2026).
Ia Juga menambahkan Pekerja di bawah umur tidak boleh dipekerjakan secara sembarangan, apalagi di lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi. Negara harus hadir melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi tenaga kerja,” tegasnya.
Egusman juga meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara segera menggelar hearing terbuka guna membahas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di site PT MLP tersebut. DPRD dinilai harus menjalankan fungsi pengawasan dan memanggil seluruh pihak terkait agar persoalan ini dibuka secara transparan di hadapan publik.
Hearing penting dilakukan agar dugaan pelanggaran tidak hanya berhenti menjadi isu liar di tengah masyarakat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah pengawasan resmi dan penegakan hukum yang tegas.
Maka dari itu sejumlah aktivis, elemen masyarakat, dan pekerja menuntut agar:
1. Mendesak Disnaker Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan sidak terkait dugaan pembayaran upah pekerja di bawah UMR Provinsi Sulawesi Tenggara di site PT MLP.
2. Mendesak Disnaker melakukan sidak terkait dugaan mempekerjakan karyawan di bawah umur oleh PT Natural Persada Mandiri (NPM).
3. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar hearing terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Redaksi

Saat ini belum ada komentar