kejaksaan dan polri loyo? masyarakat ngurit jemput keadilan laporkan dugaan korupsi dana desa langsung ke presiden, kpk, kejaksaan agung dan mabes polri!!
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: rapat di Kantor Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan kalimantan tengah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Barito Selatan, nalarpubliknews.com – Kegelisahan menyelimuti masyarakat Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Warga menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa Ngurit Tahun Anggaran 2024 yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum berarti.
Karena kecewa dengan proses penanganan di tingkat lokal, warga akhirnya mengirim surat pengaduan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Mereka juga menembuskan laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan Kementerian Keuangan RI.
Audit Internal Temukan Dugaan Nota Fiktif
Warga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam audit internal yang mereka lakukan. Mereka menduga pelaku menyalahgunakan Dana Desa melalui nota fiktif dan pemalsuan stempel toko.
Pemilik Toko Sarah bahkan memberikan konfirmasi tertulis bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan nota yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban desa. Bukti itu membuat warga semakin yakin adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Perwakilan warga, yakni Mamut, Harmito, dan Umpul, menyampaikan kekecewaan terhadap lambatnya proses hukum. Mereka menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas meski saksi-saksi sudah menjalani pemeriksaan sejak November 2025.
“Kami merasa kecewa dan prihatin. Dokumen audit menunjukkan adanya kerugian negara dan dugaan kuat tindak pidana korupsi. Namun, proses hukum berjalan lambat dan belum memberikan kepastian,” tegas perwakilan warga dalam rilis pers.
Warga Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Warga menyebut Kejaksaan Negeri Barito Selatan sudah memanggil sedikitnya 13 orang saksi untuk dimintai keterangan. Meski begitu, hingga sekarang belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan perkara tersebut.
Masyarakat Desa Ngurit juga menduga adanya upaya memperlambat penanganan kasus. Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Warga meminta Presiden RI memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap kasus tersebut. Mereka juga mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan perkara apabila menemukan hambatan di tingkat daerah.
Selain itu, warga meminta KPK melakukan audit investigasi atas penggunaan Dana Desa Ngurit. Mereka juga meminta Mabes Polri mengawasi jalannya penyelidikan agar tetap akuntabel.
Transparansi Dana Desa Jadi Tuntutan Warga
Kementerian Keuangan RI turut diminta melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa Ngurit Tahun Anggaran 2024. Warga berharap pemerintah memberi sanksi tegas apabila menemukan pelanggaran administrasi maupun pidana.
Masyarakat Desa Ngurit menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih.
Sumber: Harmito, Mamut & Umpul
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.nalarpubliknews.com

Saat ini belum ada komentar