Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Kerusuhan Stadion Lukas Enembe Pecah, Polda Papua Amankan 14 Orang

Kerusuhan Stadion Lukas Enembe Pecah, Polda Papua Amankan 14 Orang

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jayapura, Nalarpubliknews.com – Kerusuhan Stadion Lukas Enembe pecah setelah pertandingan playoff Liga 2 Indonesia antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC berakhir, Sabtu. Kekalahan Persipura dengan skor 0-1 memicu aksi anarkis di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura.

Aparat Polda Papua langsung bergerak mengendalikan situasi ketika massa mulai merusak fasilitas dan kendaraan di sekitar stadion. Polisi kemudian mengamankan 14 orang yang diduga ikut terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan penyidik Polres Jayapura masih memeriksa seluruh orang yang polisi amankan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi kericuhan.

Petugas menangkap belasan orang itu di beberapa titik sekitar stadion ketika situasi mulai tidak terkendali. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman video untuk mencari pihak yang memicu kerusuhan Stadion Lukas Enembe.

Polisi Selidiki Kerusuhan Stadion Lukas Enembe

Polda Papua hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kerusuhan Stadion Lukas Enembe memicu kerusakan besar di area stadion dan jalan sekitar. Polisi mencatat sedikitnya 67 kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kerusakan, hilang, serta terbakar akibat aksi massa.

Selain merusak kendaraan, kericuhan itu juga mengganggu aktivitas warga di sekitar kawasan stadion. Aparat keamanan langsung melakukan penjagaan untuk mencegah massa meluas ke area permukiman.

Polisi dan Warga Alami Luka

Insiden tersebut melukai 10 anggota Polri dan seorang warga sipil ketika aparat berusaha membubarkan massa. Tim medis membawa para korban ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Salah satu personel Polres Jayapura, Ipda Arjuna, kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura karena mengalami luka saat mengamankan pertandingan.

Polda Papua terus menghitung total kerugian material akibat kerusuhan Stadion Lukas Enembe. Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban serta menghindari tindakan anarkis setelah pertandingan sepak bola.

Kerusuhan usai pertandingan sepak bola kembali menjadi perhatian aparat keamanan dan pecinta olahraga nasional. Banyak pihak meminta suporter menjaga sportivitas agar pertandingan berlangsung aman dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Willem Daendels saat memimpin Hindia Belanda

    Mengenal Herman Willem Daendels: Reformasi, Jalan Raya Pos, dan Kontroversi Kerja Paksa di Jawa

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Nalarpubliknews.com – Tokoh kolonial Herman Willem Daendels dikenal sebagai pemimpin yang membawa reformasi besar di Hindia Belanda sekaligus meninggalkan kontroversi akibat kebijakan kerja paksa. Ia memimpin Jawa saat Belanda berada di bawah pengaruh Napoleon Bonaparte dan berupaya memperkuat pertahanan kolonial dari ancaman Inggris. Daendels lahir di Hattem, Belanda, pada 21 Oktober 1762. Sebelum datang ke […]

  • PN Jaksel Terapkan KUHP Baru, Laras Faizati Dihukum Pidana Pengawasan

    PN Jaksel Terapkan KUHP Baru, Laras Faizati Dihukum Pidana Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta, nalarpubliknews.com – Vonis Laras Faizati menjadi perhatian publik setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana pengawasan selama enam bulan. Putusan ini sekaligus memerintahkan pembebasan terdakwa dari tahanan. Sidang berlangsung pada Kamis (15/1). Hakim Ketua I Ketut Darpawan menyatakan Laras terbukti menyebarkan tulisan yang menghasut publik untuk melakukan tindak pidana. Majelis hakim tidak […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 319
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • ilustrasi polemik pelantikan penjabat Konawe dalam pemerintahan daerah

    Polemik Pelantikan Penjabat Konawe Kembali Mencuat, Dinilai Cerminkan Kegagalan Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KONAWE, (Nalarpubliknews.com) – Polemik pelantikan sejumlah penjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe kembali mencuat. Isu ini sempat mereda beberapa bulan lalu, namun kini kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti belum adanya kejelasan dari pemerintah daerah terkait proses pelantikan tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan publik dan memperluas perdebatan di tengah masyarakat. Polemik Pelantikan Kembali Jadi […]

  • dampak pelecehan seksual digital terhadap korban

    Opini: Kasus Grup WhatsApp Mahasiswa UI dan Krisis Etika Digital

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 38
    • 1Komentar

    Jakarta, (Nalarpubliknews.com) — Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup WhatsApp mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menegaskan satu hal penting: krisis etika di ruang digital bukan lagi isu pinggiran. Kini, masalah ini telah menjadi persoalan nyata yang mengakar, bahkan di lingkungan terdidik. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sekadar candaan atau kesalahan individu. Sebaliknya, percakapan yang mengandung […]

  • Kepemimpinan ASR Hugua dalam agenda pemerintahan Sulawesi Tenggara

    Refleksi Penghujung Tahun 2025, Kepemimpinan ASR – Hugua Dinilai Gagal: Ketika Janji Tinggal Janji

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Satu tahun telah berlalu, tetapi harapan yang dijanjikan pada awal kepemimpinan Andi Sumangerukka dan Hugua (ASR–Hugua) belum juga terwujud. Sepanjang 2025, pemerintah justru menghadirkan banyak kebijakan setengah matang, membangun komunikasi publik yang buruk, serta menunjukkan sikap anti kritik yang terkesan otoriter. Kepemimpinan yang seharusnya mengayomi masyarakat perlahan berubah menjadi kekuasaan yang sibuk membela diri. Pemerintah […]

expand_less