JAKARTA, (Nalarpubliknews.com) | Presiden RI Prabowo Subianto menilai aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai kejahatan serius. Ia menyebut teror air keras aktivis sebagai bentuk kekerasan yang merusak rasa aman masyarakat.
Prabowo menyampaikan pernyataan itu kepada jurnalis pada Kamis (19/3/2026). Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan menangani kasus ini secara menyeluruh.
Perintah Ungkap Dalang dan Jaringan
Prabowo menegaskan bahwa aparat harus mengusut pelaku hingga ke aktor intelektual. Ia meminta penyidik membongkar pihak yang merencanakan, menyuruh, dan membiayai aksi tersebut.
Ia menilai langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa. Penegakan hukum yang tegas akan memberi efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik.
Prabowo Pastikan Hukum Berlaku untuk Semua
Prabowo menekankan bahwa negara wajib melindungi seluruh warga, termasuk aktivis. Ia memastikan hukum berlaku tanpa pengecualian.
Ia juga menegaskan komitmennya: aparat harus memproses siapa pun yang terlibat, termasuk oknum dari institusi negara. Ia menolak segala bentuk impunitas dalam kasus ini.
Aparat gabungan mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terkait kasus ini. Tiga orang berstatus perwira dan satu lainnya bintara.
Penyidik kini mendalami peran masing-masing pihak. Mereka menelusuri kemungkinan adanya jaringan dan aktor utama di balik teror air keras aktivis tersebut.
Negara Hadir Lindungi Rakyat
Prabowo menegaskan bahwa ia memegang mandat rakyat untuk melindungi masyarakat. Ia meminta aparat bekerja profesional dan menuntaskan kasus ini.
Ia juga mendorong penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya menjaga keamanan dan keadilan bagi seluruh warga.
Saat ini belum ada komentar