Guru Honorer Digaji 200 Ribu, Pegawai MBG Puluhan Kali Lipat: Negara Salah Prioritas
- account_circle Jurnalis 1
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- visibility 577
- comment 0 komentar
- print Cetak

Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka, Arin Fahrul Sanjaya, S.i.kom. dok ^NPN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh : Arin Fahrul Sanjaya, S.i.kom.
Jakarta,nalarpubliknews.com || Ketidakadilan terhadap guru honorer di Indonesia tidak lagi sekadar persoalan kesejahteraan. Masalah ini menunjukkan kegagalan negara dalam menetapkan prioritas pembangunan manusia.
Pemerintah terus menggaungkan bonus demografi dan visi Indonesia Emas. Namun pada saat yang sama, negara membiarkan guru honorer bertahan dalam kondisi yang jauh dari layak. Padahal, mereka memegang peran penting dalam sistem pendidikan nasional.
Retorika Tidak Sejalan dengan Kebijakan
Pemerintah sering menyebut pendidikan sebagai investasi masa depan. Namun kebijakan yang dibuat belum mencerminkan komitmen tersebut.
Guru honorer setiap hari mengajar, membimbing, dan membentuk karakter siswa. Mereka tetap bekerja meski menghadapi keterbatasan fasilitas. Kondisi ini menunjukkan ketidaksinkronan antara pernyataan dan tindakan pemerintah.
Ketimpangan Penghasilan yang Nyata
Publik mulai membandingkan penghasilan guru honorer dengan pekerja di sektor lain, seperti MBG. Dalam banyak kasus, pekerja di sektor tersebut menerima gaji puluhan kali lebih besar.
Perbandingan ini tidak bertujuan merendahkan profesi lain. Namun perbedaan tersebut memperlihatkan ketimpangan kebijakan yang jelas. Negara menempatkan profesi strategis pada tingkat kesejahteraan yang rendah.
Beban Kerja Tinggi, Upah Rendah
Guru honorer tidak hanya mengajar. Mereka juga membina karakter, menanamkan nilai moral, menjaga disiplin, dan mengurus administrasi sekolah.
Di daerah terpencil, mereka bahkan menopang kegiatan belajar karena kekurangan tenaga ASN. Tanpa mereka, banyak sekolah tidak dapat beroperasi.
Namun, banyak guru honorer hanya menerima sekitar Rp200 ribu per bulan. Mereka juga tidak memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan kerja. Negara belum memberikan kepastian status yang jelas.
Kebijakan Belum Menyelesaikan Masalah
Pemerintah telah memperkenalkan skema PPPK dan seleksi ASN. Namun kebijakan tersebut belum menjangkau seluruh guru honorer.
Selain itu, pemerintah daerah menerapkan aturan yang berbeda. Kondisi ini memicu ketimpangan antarwilayah. Sementara itu, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran besar ke sektor lain.
Dampak terhadap Keadilan Sosial
Masalah ini bukan sekadar urusan administratif. Persoalan ini menyangkut keadilan sosial.
Negara perlu menjamin kesejahteraan tenaga pendidik. Jika guru terus hidup dalam keterbatasan, kualitas pendidikan akan menurun. Dalam jangka panjang, kondisi ini merugikan masa depan bangsa.
Hentikan Slogan, Mulai Tindakan
Pemerintah tidak bisa terus mengandalkan slogan “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Narasi tersebut tidak menyelesaikan persoalan nyata.
Pemerintah perlu mengambil langkah konkret. Negara harus menaikkan upah, memberikan jaminan sosial, dan memastikan kepastian status bagi guru honorer.
Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada guru honorer. Jika negara ingin membangun sumber daya manusia yang unggul, maka perbaikan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama.
Tanpa langkah konkret, visi besar pembangunan hanya akan menjadi retorika.
- Penulis: Jurnalis 1
- Editor: Rahman
- Sumber: https://www.nalarpubliknews.com
