ST Burhanudin
Jaksa Agung: 72 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat Sepanjang 2025
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 198
- 0Komentar
Jakarta, Nalarpubliknews.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan menjatuhkan sanksi disiplin kepada 165 pegawai sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 72 pegawai menerima sanksi berat, seperti penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat. Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat […]
