Pencemaran lingkungan tambang
Diduga Langgar Aturan dan Pencemaran Lingkungan: Formapas Malut Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Cabut IUP PT Adidaya Tangguh
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- visibility 97
- 0Komentar
Jakarta, Nalarpubliknews.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT), Riswan Sanun, mengkritik keras aktivitas pertambangan PT Adidaya Tangguh (ADT) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Ia menilai perusahaan tersebut melakukan berbagai pelanggaran, merugikan masyarakat, dan gagal meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar tambang. Riswan menegaskan bahwa Formapas secara resmi mendesak Kementerian […]
