hukum internasional Hormuz
Korsel Pertanyakan Legalitas Blokade AS di Selat Hormuz
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- visibility 155
- 1Komentar
Jakarta, nalarpubliknews.com || Hukum internasional Hormuz menjadi sorotan global setelah Amerika Serikat memblokir jalur maritim di Selat Hormuz. Langkah ini, menurut Korea Selatan, tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kebijakan tersebut berpotensi memicu sengketa antarnegara. Sekretaris Jenderal asosiasi pelayaran Korsel, Subeom Choi, menegaskan bahwa hukum laut internasional menetapkan syarat ketat untuk blokade. […]
