Korupsi Kemendikbud
Kasus Chromebook Kemendikbud, Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
- visibility 68
- 0Komentar
Jakarta, nalarpubliknews.com || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkap dugaan praktik white collar crime dalam kasus pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Anwar Makarim. JPU Roy Riady menyebut Nadiem memakai kewenangannya untuk membangun sistem pengambilan keputusan di luar jalur resmi kementerian. Jaksa menilai langkah itu menguntungkan pihak tertentu yang terhubung dengan bisnis teknologi. Menurut JPU, […]
