Temuan BPK RI & Dugaan Suap: Arin Fahrul Mengaku Pernah Ditawari Uang untuk Menghapus Berita Kasus Idham Azis dan Perambahan Hutan 408 Hektare
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 162
- comment 0 komentar
- print Cetak

Arin Fahrul Sanjaya, Direktur Eksekutif Nusantara Forest Watch, dok_NPN
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, nalarpubliknews.com| Dugaan perambahan kawasan hutan secara ilegal seluas 408 hektare di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, oleh PT Pandu Urane Perkasa kian menguat. Pelanggaran tersebut merupakan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pemeriksaan pengelolaan kawasan hutan.
Perusahaan itu disebut berkaitan dengan eks Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Idham Azis. Temuan BPK RI menunjukkan adanya pembukaan dan penguasaan kawasan hutan tanpa perizinan kehutanan yang sah, yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan kerugian negara.
Direktur Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut pelanggaran kehutanan. Arin mengaku pernah secara langsung ditawari sejumlah uang untuk menghapus pemberitaan terkait kasus Idham Azis.
“Saya pernah ditawari sejumlah uang agar berita soal kasus ini dihapus. Tawaran tersebut saya tolak karena bertentangan dengan integritas, hukum, dan prinsip kebebasan pers,” tegas Arin.
Menurut Arin, tawaran itu disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai perantara dan memiliki kedekatan dengan lingkaran Idham Azis. Ia menilai tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman informasi publik dan intervensi terhadap kebebasan pers.
“Ini bukan sekadar soal lingkungan. Jika ada upaya membeli keheningan media, maka yang dirusak adalah demokrasi dan supremasi hukum,” ujarnya.
Kasus ini dinilai semakin serius karena Idham Azis tercatat sebagai anggota Komisi Reformasi Polri. Posisi tersebut, kata Arin, semestinya menjadi teladan dalam menjunjung transparansi dan penegakan hukum.
“Reformasi Polri akan kehilangan makna jika dugaan perusakan hutan dan upaya menghapus berita justru muncul dari lingkar elite penegak hukum,” katanya.
Nusantara Forest Watch mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, aparat penegak hukum, Dewan Pers, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan BPK RI sekaligus menyelidiki dugaan tawaran uang untuk menghapus berita. Organisasi ini juga meminta perlindungan bagi pembela lingkungan dan jurnalis.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT Pandu Urane Perkasa maupun Idham Azis belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan demi keberimbangan pemberitaan.
